Ridwan Kamil Pastikan UMP Jabar 2023 Naik, kecuali 4 Kabupaten Ini Berpotensi Tetap

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan UMP Jabar 2023 naik signifikan dibandingkan 2022. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Upah minimum provinsi (UMP) Jabar tahun 2023 akan naik signifikan dibandingkan UMP 2022. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil berharap, kenaikan UMP Jabar 2023 membawa semangat bagi para pekerja dan menjaga kondisi ekonomi Jabar. 

"Intinya ada kenaikan signifikan dibandingkan tahun lalu dan mudah-mudahan ini bawa semangat pada buruh dan ekonomi kita terjaga," kata Kang Emil di Bandung, Senin (21/11/2022). 

Meski begitu, Kang Emil belum bisa memastikan besaran UMP Jabar 2023. Terkait besaran, kata Kang Emil, hal itu masih dalam pembahasan. 

"Sedang dibahas kan dari pusat baru turun kenaikannya juga, nanti kita putuskan secepatnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan, ada perubahan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). 

Menurutnya, awalnya, penetapan UMP dan UMK menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang menggunakan penambahan inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) serta koreksi batas atas dan batas bawah. 

"Kalau menggunakan PP Nomor 36 tahun 2021, untuk Jawa Barat akan ada empat kabupaten yang tidak naik upahnya, yaitu Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Bogor dan Karawang. Namun, dengan formulasi yang baru, dipastikan upah akan naik," ujar Rachmat, Jumat (18/11/2022). 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Minta Upah 2023 Naik 13 Persen, Pemprov Jabar Kabulkan 8 Persen

57 tahun lalu

Besok Buruh se-Jawa Barat Bakal Geruduk Gedung Sate, Tuntut UMK 2024 Direvisi 

57 tahun lalu

Pj Wali Kota Cimahi Minta Perusahaan Patuhi UMK 2024, jika Melanggar Bakal Kena Sanksi

57 tahun lalu

Pj Gubernur Jabar Pakai PP 51 untuk Tetapkan UMK 2024, Bey: Kami hanya Bisa di Koridor Itu

57 tahun lalu

UMK Jabar 2024 Sesuai Aturan, Apindo Minta Pengusaha Tak Relokasi Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal