"Hukum seberat-beratnya karena masalah ini tidak boleh dibiarkan. Jadi kejahatan yang luar biasa," katanya.
Menanggapi maraknya kasus tindakan asusila kepada anak di bawah umur tersebut, Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait kerap melakukan pencegahan, seperti melakukan edukasi. Namun pada kenyataannya, aksi kriminalitas model tersebut tetap selalu muncul.
"Namanya kriminalitas selalu ada di zaman modern atau negara maju di manapun. Pencegahan sudah ada, namun namanya kriminalitas tentu pelakunya harus ditangkap dan dijatuhi hukuma setimpal," ucapnya.