Ridwan Kamil Minta Pemerkosa dan Penjual Gadis di MiChat Dihukum Berat

Adi Haryanto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/12/2021). (Foto: MPI/Adi Haryanto)

"Hukum seberat-beratnya karena masalah ini tidak boleh dibiarkan. Jadi kejahatan yang luar biasa," katanya.

Menanggapi maraknya kasus tindakan asusila kepada anak di bawah umur tersebut, Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait kerap melakukan pencegahan, seperti melakukan edukasi. Namun pada kenyataannya, aksi kriminalitas model tersebut tetap selalu muncul.

"Namanya kriminalitas selalu ada di zaman modern atau negara maju di manapun. Pencegahan sudah ada, namun namanya kriminalitas tentu pelakunya harus ditangkap dan dijatuhi hukuma setimpal," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Harapan Orang Tua Gadis 14 Tahun di Bandung yang Diperkosa dan Dijual via MiChat 

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal