BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengutuk perilaku guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Bandung yang mencabuli belasan santriawati. Apalagi dengan perbuatan ustaz cabul tersebut menyebabkan beberapa korban di antaranya hamil dan melahirkan.
Kang Emil, sapaan akrannya menegaskan, pelaku harus mendapatkan hukuman berat atas perbuatan biadabnya itu. Menurutnya, pelaku kini sudah diamankan dan ditahan di rumah tahanan serta ponpes tempatnya mengajar telah ditutup.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Kang Emil dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Kang Emil memastikan bahwa seluruh korban kebiadaban pelaku telah mendapatkan pendampingam dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar.
"Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB Jabar untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," katanya.