Dengan penambahan delapan usulan CDPOB, ujar Kang Emil, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Dia mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 dimana daerah yang diusulkan hanya lima. "Sekarang baru 35 daerah, namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," ujarnya.
Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500.000 sampai 600.000 jiwa.
DPRD Jabar pun langsung menindaklanjuti usulan tiga CDPOB tersebut dengan membentuk panitia khusus (Pansus). "Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," tutur Gubernur Jabar.
Kang Emil optimistis, setelah moratorium pembentukan DOB dicabut oleh pemerintah pusat, kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.
"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh pusat, maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," ucap Kang Emil.
Kang Emilberharap, nanti, per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.
"Semoga suatu hari terkejar keadilan dimana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," ujar Kang Emil.