Vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas, tutur Kang Emil, akan berlangsung di sejumlah tempat. Selain puskesmas, vaksinasi akan dilakukan di sekolah, pesantren, atau melalui mobil vaksinasi Covid-19.
"Idealnya memang di puskemas, tapi tidak akan bisa 100 persen direalisasikan dan butuh waktu lama. Kami akan gunakan juga sekolah, pesantren dan mobil vaksinasi, tapi waktunya dipisahkan supaya memudahkan petugas melakukan tindakan yang terukur," tutur Gubernur.
Kang Emil menyatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, vaksinasi bagi penyandang disabilitas diprioritaskan di wilayah zona merah. Pihaknya sendiri sudah memiliki data sasaran vaksinasi berbasis kecamatan.
"Sesuai arahan di zona merah dan kami sudah punya datanya, tapi sasaran kami basisnya per kecamatan, bukan kota/kabupaten," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, hibah 121.648 dosis vaksin Sinopharm dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diterima.