Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BOR Rumah Sakit di KBB Turun, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Naik
Advertisement . Scroll to see content

Pasca-BOR di RS Rujukan Covid-19 Turun, Ridwan Kamil Usulkan Pengetatan Mikro di Jabar

Jumat, 30 Juli 2021 - 22:36:00 WIB
Pasca-BOR di RS Rujukan Covid-19 Turun, Ridwan Kamil Usulkan Pengetatan Mikro di Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan agar pemerintah pusat menerapkan pengetatan skala mikro di Jabar seiring semakin turunnya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19. Pengetatan mikro harus dilakukan agar kasus Covid-19 tak kembali melonjak.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, setelah sempat mencapai puncaknya hingga lebih dari 90 persen pasca-Lebaran lalu, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 Jabar kini turun drastis menjadi hanya 55,17 persen atau di bawah ambang batas aman yang ditentukan WHO, yakni 60 persen. 

"BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen. Ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO," kata Kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/7/2021).

Menurut Gubernur Jabar, turunnya BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar tak lepas dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kedisipilan masyarakat, dan treatment kepada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). "Puncaknya (BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua," ujar Gubernur.

Dia berharap, turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien. Dengan demikian, kebijakan pengetatan bisa diturunkan. "Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut