Ridwan Kamil Diminta Minta Maaf ke Kiai terkait Protokol Covid-19 di Ponpes

Agung Bakti Sarasa
Sindonews
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Johan J Anwari. (Foto iNews).

BANDUNG, iNews.id - Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat terkait penerapan protokol Covid-19 di pondok pesantren (ponpes) menuai protes dari para pimpinan ponpes di Jabar.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Johan J Anwari menyayangkan terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.321-Hukham/2020 tersebut. Pasalnya, dia menilai kepgub itu bernada ancaman.

Dia menegaskan, keberadaan ponpes merupakan mitra, bukan lembaga vertikal di bawah Pemprov Jabar. Oleh karenanya mewakili para pimpinan ponpes di Jabar, pihaknya meminta Ridwan Kamil memohon maaf kepada para pimpinan ponpes sekaligus mencabut kepgub tersebut.

"Saya meminta agar Gubernur segera minta maaf dan mencabut ulang kepgub itu karena sudah mencederai lembaga pesantren dan meresahkan. Gubernur atau pemprov mesti paham bawa pesantren itu mitra, bukan vertikal," kata Johan di Bandung, Senin (15/6/2020).

Politisi PKB yang juga Sekertaris Wilayah PW Ansor Jabar itu menekankan, di tengah situasi pandemi saat ini, Gubernur Jabar seharusnya membantu memenuhi kebutuhan pesantren terkait sarana protokol kesehatan pencegahan COVID-19, bukan mengeluarkan keputusan yang malah memberatkan seluruh pengelola ponpes di Jabar tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal