Revisi Kepgub, Ridwan Kamil Izinkan Pesantren di Zona Hijau Boleh Dibuka

Antara
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: iNews/Juhpitameilana)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil merevisi surat keputusan (SK) gubernur Jabar terkait protokol kesehatan di pesantren. Hasilnya pesantren yang di wilayah zona biru dan hijau diizinkan beroperasi kembali.

Ridwan Kamil menyebut keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

“SK Gubernur sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, walaupun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan oleh Pak Uu selaku Wakil Gugus Tugas dengan 79 ulama,” ujar dia, Rabu (17/6/2020).

Pria disapa Kang Emil itu menegaskan, Pemprov Jabar akan selalu menentukan kebijakan melalui musyawarah dengan stakeholders terkait, terutama kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Jadi pada saat (SK) diumumkan ternyata ada dinamika, ya sudah kita akomodasi menjadi perbaikan-perbaikan yang diharapkan. Poinnya adalah kami ini kalau melakukan kebijakan selalu musyawarah," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal