BANDUNG, iNews.id - Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat terkait penerapan protokol Covid-19 di pondok pesantren (ponpes) menuai kritikan dan protes dari DPRD Jabar. Kepgub tersebut dianggap bernada ancaman.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menilai kepgub itu sesuai arahan para kiai sehingga menampung aspirasi dari berbagai pihak untuk memulai pembukaan pesantren selama adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
"Karena kekhususannya, maka pesantren di zona biru dan hijau sesuai arahan para kiai, akan dibuka lebih dahulu ketimbang sekolah umum," ucap Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya yang dikutip iNews.id, Selasa (16/6/2020).
Dia juga menjelaskan Gugus Tugas Penangangan COVID-19 Jabar menugaskan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum untuk membahas poin protokol kesehatan bersama Forum Pesantren yang diwakili 79 kiai. Kemudian poin protokol kesehatan disepekati bersama dengan para kiai.
"Pak Wagub kemudian beberapa kali vicon bersama 79 kiai perwakilan pesantren tersebut membahas poin-poin peraturan. Sehingga akhirnya terjadi kesepakatan protokol kesehatan dan keselamatan pembukaan pesantren saat AKB," katanya.