Restorative Justice Mentok, Ibu di Karawang Pasrah Dipenjarakan Anak

Rudi Setiawan
Kusumayati mengaku siap dipenjara atsa kasus gugatan warisan yang diajukan anaknya di PN Karawang. (Foto: iNews)

KARAWANG, iNews.id – Seorang ibu di Kabupaten Karawang harus siap-siap menelan pil pahit jika dijebloskan ke penjara atas kasus sengketa warisan. Kusumayati diperkarakan anaknya, Stefhani terkait masalah warisan.

Kasus tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Karawang dan tinggal menunggu putusan. Beberapa kali upaya mediasi melalui restorative justice tak membuahkan hasil.

Kusumayati mengaku siap menerima apa pun putusan majelis hakim dalam persidangan nanti termasuk jika harus dipenjara.

“Pasrah, saya pasrah saja apa pun keputusan majelis hakim. Tapi, saya merasa hakim pasti memiliki hati. Saya hanya bilang kalau Tuhan itu ada,” kata Kusumayati, Selasa (16/7/2024).

Meski demikian, Kusumayati tetap berbesar hati dan bersedia memaafkan anaknya atas kasus tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar Harap Barak Militer Jadi Solusi Kaum Gay

57 tahun lalu

Soal Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar: Kita Cari Lembaga Bisa Sembuhkan Gay

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Pesta Gay di Karawang, Berawal dari Miras hingga Ciuman

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal