“Pembahasan akan dilakukan di Majelis Etika Kedokteran IDI Jawa Barat untuk menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan kode etik profesi dokter,” katanya.
Sebelumnya, seorang dokter PPDS residen anastesi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien dengan modus membius korban di RSHS Bandung. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 dan saat ini telah dilaporkan ke Polda Jabar.
Direktur Utama RSHS dr Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua yang kini telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Rachim menjelaskan mahasiswa tersebut bukanlah pegawai RSHS, melainkan peserta didik dari Unpad yang sedang menjalani pendidikan profesi di rumah sakit tersebut.