Untuk penyelidikan kasus kecelakaan maut tersebut, Polres Majalengka juga sudah memeriksa delapan saksi. ”Saksi yang kami periksa semuanya korban kecelakaan, termasuk saksi kunci. Semua sudah kami periksa,” kata Kapolres Majalengka.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan sejumlah kendaraan di Tol Cipali Kilometer (Km) 150, Kabupaten Majalengka, Jabar, pada Senin siang (17/6/2019), dipicu oleh tindakan seorang penumpang bernama Amsor yang menyerang sopir bus. Kecelakaan ini mengakibatkan 12 penumpang tewas dan puluhan luka-luka.
Dari pengakuan Amsor, dia menyerang sopir Bus Safari Lux Salatiga karena sebelumnya mendengar percakapannya dengan kernet di telepon yang menyebutkan akan membunuhnya. Namun, alasan laki-laki yang bekerja sebagai petugas sekuriti di Gandaria Tower Jakarta itu masih menimbulkan tanda tanya. Karena itu, dia akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Apakah betul, masak sopir dan kernetnya tiba-tiba ingin membunuh penumpangnya berdasarkan hasil pembicaraan di telepon. Ini pasti ada sesuatu yang harus didalami. Nanti kami akan melakukan pemeriksaaan kejiwaan terhadap si Amsor ini,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi di Cirebon.