Residivis Kasus Pencurian Rumah Kosong di Karawang Ditembak karena Nekat Tabrak Polisi

Nilakusuma
AA, residivis kasus pencurian rumah kosong ditembak karena nekat hendak tabrak polisi. (FOTO: NILAKUSUMA)

Kemudian polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku diwilayah Kecamatan Rengasdengklok. Kemudian polisi mengepung lokasi keberadaan pelaku. 

Namun pelaku mengetahui kedatangan polisi dan langsung naik ke motor dan kabur. Namun saat akan ditangkap, pelaku justru hendak menabrak polisi yang mengadang. Namun polisi berhasil menghindar dan langsung menembak pelaku hingga roboh.

"Kami melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba menabrak anggota kami. Pelaku roboh setelah kaki kirinya terkena tembakan," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Dari tangan pelaku AA, tutur Kapolres Karawang, petugas mengamankan sejumlah barang bukti uang sebesar Rp500.000, laptop, dan satu unit motor. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.  

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baru Dibentuk, Tim Sanggabuana Polres Karawang Tangkap 16 Pengedar Narkoba

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Karawang dan Sekitarnya Hari Ini 24 Maret 2023 dan Doa Berbuka Lengkap

57 tahun lalu

25 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat sedang Indehoy di Kamar Kos Karawang

57 tahun lalu

Pencuri Beringas Serang Polisi di Karawang, Tersangka Roboh dengan Satu Tembakan

57 tahun lalu

Tuntut Perubahan Status, 200 Dosen Unsika Karawang Demo ke Istana Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal