Resahkan Warga, 22 Pemalak dan Preman di Majalengka Diamankan Polisi

Antara
Pemalak dan preman diamankan di Mapolres Majalengka karena dinilai telah meresahkan warga. (Foto: Antara)

MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka, mengamankan sebanyak 22 pelaku pungutan liar atau pemalak dan preman di sejumlah lokasi. Pengamanan ini dilakukan guna memberi rasa nyaman kepada warga sekitar.

"Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 22 orang yang diamankan," kata Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan, Minggu (13/6/2021).

Menurutnya, sebanyak 22 orang yang diamankan itu, diduga kuat melakukan pungli dan juga premanisme di beberapa wilayah hukum Polres Majalengka.

Mereka yang diamankan, kata Siswo, umumnya sedang meminta uang kepada masyarakat dengan dalih sebagai juru parkir, namun kegiatan yang dilakukan tidak disertai surat tugas, dan juga tidak memiliki tiket atau karcis parkir.

"Mereka yang kami amankan ini berprofesi sebagai juru parkir liar, modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat," katanya pula.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Bos Komplotan Pungli Tanjung Priok Ditangkap Polisi

6 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

9 hari lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

9 hari lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

10 hari lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal