Rencana Perpanjangan TPA Sarimukti, DLH KBB Belum dapat Tembusan

Adi Haryanto
Dinas Lingkungan Hidup, KBB, belum menerima surat resmi terkait rencana perpanjangan dan perluasan TPA Sarimukti dari Kementerian LHK. (Foto: Dok.MPI)

Sementara itu, Kepala Desa Sarimukti, Robana mengaku setuju jika TPA Sarimukti diperpanjang masa pakainya. Sedangkan untuk perluasan kawasannya menjadi 40 hektare itu harus dikaji dahulu, perluasannya ke arah mana. Jangan sampai perluasannya ke arah yang mendekati permukiman atau ke bagian depan. 

"Kalau kami sih diperpanjang setuju-setuju saja, mengingat TPA Sarimukti sudah menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi sebagian warga di sini. Cuma kalau diperluas harus dikaji jangan sampai pencemaran air lindinya mencemari sumur warga dan sungai," tuturnya. 

Seperti diketahui Menteri LHK mengeluarkan surat keputusan (SK) Menteri LHK Nomor 426/Menlhk/Setjen/PLA.O/11/2020 tentang Perpanjangan Kontrak & Perluasan TPA Sarimukti menjadi 40 hektare oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) soal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) hingga 2025. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SK Menteri LHK Perpanjang dan Perluas TPA Sarimukti hingga 2025 Ditolak

57 tahun lalu

Sampah Berserakan Usai Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Botol hingga Sisa Mercon

57 tahun lalu

Tepergok Buang Sampah Sembarangan, Pengendara Mobil Cekcok dengan Warga di Labuhanbatu

57 tahun lalu

Zona 4 TPST Bantargebang Ditutup Imbas Longsor, Pengiriman Sampah dari Jakarta Terganggu

57 tahun lalu

Longsor Bantargebang Tewaskan 4 Orang, Truk Sampah dari Jakarta Ditahan Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal