Rencana Pembangunan TPST Cikupa Ditunda gegara Ditolak Warga Desa Cilame KBB

Adi Haryanto
Lokasi pembangunan TPST di Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, ditolak warga. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Pemerintah pusat, tutur Herlangga, mensyaratkan tanah yang akan dibangun TPST harus milik pemerintah daerah. Lahan di Kampung Cikupa, Desa Cilame, merupakan aset Pemda KBB. Total luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan mencapai 3.670 meter persegi.

Namun karena lokasinya berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) sehingga yang dibangun hanya 30 persen atau sekitar 1.200 meter persegi dari total luas lahan. Sementara untuk anggaran pembangunannya berasal dari Bank Dunia sebesar Rp20 miliar.

"Ini kan proyek pusat. Jadi semua anggaran pembangunan dari Bank Dunia. Sementara kita (Pemda KBB) kewajibannya hanya menyediakan lahan," tutur Herlangga.

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Cikupa RW 15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, menolak dengan tegas pembangunan TPST di wilayah mereka apa pun teknologi yang digunakan. 

Penolakan warga bukan berarti tidak mendukung program pemerintah, namun lokasi TPST yang dianggap tidak tepat karena berada di dekat permukiman penduduk dan kantor Pemda KBB.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Program TPST Rp20 Miliar Ditolak Warga Cilame KBB, DLH Sampaikan ke DPRD dan ISWMP

57 tahun lalu

Warga Tetap Tolak Pembangunan TPST Cikupa KBB, jika Dipaksakan Ancam Demo 

57 tahun lalu

Warga Khawatir TPST Berdampak Buruk terhadap Lingkungan, Ini Kata BPD Cilame 

57 tahun lalu

Keberadaan TPST Cilame KBB Dikhawatirkan Cemari Sumber Mata Air Warga

57 tahun lalu

Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal