BANDUNG BARAT, iNews.id - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditolak warga. Mereka khawatir TPST menimbulkan bau, lingkungan kurang sehat, dan mencemari sumber mata air warga untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kalau TPST dibangun di sini lingkungan jadi kurang sehat. Jadi semestinya ditunjau ulang. Cari lahan yang jauh dari permukiman warga," kata Deden Rahmat (63), tokoh warga Kampung Cikupa, Senin (25/7/2022).
Deden Rahmat menyatakan, penolakan warga sangat mendasar karena lokasi yang bakal dijadikan TPST sangat dekat permukiman penduduk. Bukan hanya bau yang nanti akan warga rasakan, tapi juga lingkungan menjadi kotor dari air lindih sampah.
Selain itu, ujar Deden Rahmat, di lokasi yang akan dibangun TPST terdapat sumber air bersih yang selama ini banyak dimanfaatkan warga Kampung Cikupa, Cibitung, Galudra, dan Cinangela. Sehingga rembesan air lindih sampah bisa saja mencemari sumber air bersih tersebut.
"Sampah itu identik dengan kotor, kami khawatir rembesan kotoran dari sampah mencemari sumber air bersih yang dipakai warga empat kampung," ujar Deden yang rumahnya tepat berada di depan lokasi akan dibangunnya TPST.