Remaja Perempuan di Cirebon Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Korban Ketahuan Sudah Hamil

Abdul Rohman
DR tersangka pencabulan terhadap anak tiri saat diperiksa di ruang Satreskrim Polresta Cirebon. (Foto : iNews.id/Abdul Rohman)

Di hadapan petugas, DR mengakui perbuatan bejatnya dengan meraba hingga mencabuli anak tirinya sejak berusia 16 tahun. Selama tiga tahun itu, korban dijadikan budak nafsu tersangka saat kondisi rumah tengah sepi.

"Puncak kejadian ini, pada april 2023, korban diketahui hamil dua bulan, dia korban mengakui yang menyetubuhinya adalah ayah tirinya sendiri," katanya.

Atas laporan tersebut, kini tersangka berhasil ditangkap dan sudah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun dalam kurungan penjara," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri dengan Modus Pengobatan

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal