Remaja Perempuan di Cirebon Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Korban Ketahuan Sudah Hamil

Abdul Rohman
DR tersangka pencabulan terhadap anak tiri saat diperiksa di ruang Satreskrim Polresta Cirebon. (Foto : iNews.id/Abdul Rohman)

Di hadapan petugas, DR mengakui perbuatan bejatnya dengan meraba hingga mencabuli anak tirinya sejak berusia 16 tahun. Selama tiga tahun itu, korban dijadikan budak nafsu tersangka saat kondisi rumah tengah sepi.

"Puncak kejadian ini, pada april 2023, korban diketahui hamil dua bulan, dia korban mengakui yang menyetubuhinya adalah ayah tirinya sendiri," katanya.

Atas laporan tersebut, kini tersangka berhasil ditangkap dan sudah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun dalam kurungan penjara," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Bejat, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri dengan Modus Pengobatan

30 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

30 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

30 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

1 bulan lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal