Remaja 17 Tahun di Bandung Tewas Ditusuk, Pelaku dan Korban Tidak Saling Kenal

Omar Azwar
Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Suparman saat ekspose kejadian penusukan menewaskan remaja di Kota Bandung. (Foto: MPI/Omar Azwar)

Setelah penusukan, pelaku NA langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, korban dan pelaku tidak saling mengenal. Mereka hanya melerai temannya yang berkelahi. Pelaku pun saat itu tidak dalam pengaruh minuman keras. 

"Tidak ada pengaruh miras. Pelaku juga bukan residivis," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal