Rekonstruksi, Tersangka Pembuang Bayi Pingsan

Mujib Prayitno
DW dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Foto: iNews.id/Mujib)

BANDUNG, iNews.id - Tak sanggup menanggung malu karena melahirkan tanpa suami tersangka yang gelap mata akhirnya membunuh dan membuang bayinya di gorong-gorong. Tersangka DW yang tidak kuat menjalani rekonstruksi kejadian bersama jajaran Polsek Cibeunying Kale jatuh pingsan.

DW bersama dukun beranak yang membantunya lahiran setidaknya melakukan 10 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan rekonstruksi yang dilakukan mulai dari memanggil dukun beranak, mengurut, melahirkan hingga memasukan bayi ke dalam got atau saluran air.

Kapolsek Cibeunying Kale Kompol Nanang Heru mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan diawali laporan warga yang merasa tidak nyaman terhadap bau busuk yang menyengat. Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, ditemukan mayat bayi di dalam gorong-gorong yang tertutup beton.

"Warga mencium bau busuk. Kami datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengungkap ternyata ditemukan mayat bayi," kata Kompol Nang di lokasi rekonstruksi, Selasa (13/3/2018).

Dia mengatakan, dalam rekonstruksi baru diketahui DW melahirkan di toilet umum tempat kos yang dibantu seorang dukun beranak. DW melakukan tindakan bejat tersebut pada Februari lalu.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal