Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung Anggota DPR di Indramayu, Polisi Temukan Fakta Baru

Toiskandar
Tersangka T saat rekonstruksi pembunuhan Casinih di Sukra, Kabupaten Indramayu. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

"Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan barang bukti, serta rekonstruksi yang dilakukan, motif pembunuhan ini adalah pelaku T ingin menguasai harta korban," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar.

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, dari rekonstruksi juga terungkap fakta baru, pelaku tidak menggunakan bus ke Sukamandi, melainkan ke Pamanukan Subang. Di sini, tersangka T hendak menjual HP dan perhiasan milik korban. "Semula pelaku mengaku tidak mencuri, tetapi berdasarkan barang bukti yang kami kumpulkan, keterangan saksi, dan barang bukti, tersangka mencuri cincin, HP, dan uang Rp15.000 untuk ongkos ke Subang," ujar AKBP M Fahri Siregar.

Pelaku T merupakan tukang bersih-bersih rumah yang belum lama dikenal oleh korban. Akibat perbuatannya, tersangka T dijerat Pasal 339 Junto 338 junto 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.000-an Santri Bakal Unjuk Rasa di Ponpes Al Zaytun Indramayu Besok

57 tahun lalu

Kemenag Berencana Alihkan 5.000-an Santri Al Zaytun ke Ponpes di Indramayu

57 tahun lalu

Eks Panglima NII Bongkar Awal Pendirian Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Ini Katanya 

57 tahun lalu

Perwakilan F-Soda Datangi Polres Indramayu, Tuntut Polri Tahan Panji Gumilang

57 tahun lalu

Usai Ditunggu Sepekan, Begini Jawaban Ridwan Kamil atas Kasus Al-Zaytun Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal