Razia Miras di Leuwipanjang Bandung, Ribuan Botol Minuman Impor Ilegal Disita

Agus Warsudi
Ribuan botol miras berbagai merek dan puluhan jeriken berisi tuak disita polisi dari pedagang di kawasan Leuwipanjang, Kota Bandung. (FOTO: iNews/AGUS WARSUDI)

"Apalagi menjelang bulan suci Ramadan 2025," ujarnya.

AKBP Agah mengatakan, kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas sering terjadi karena pelaku menenggak miras dan mengonsumsi narkoba.

"Minuman keras tidak boleh dijual bebas. Ada pengawasan, larangan dan ketentuannya. Memang ada izin, tetapi di tempat-tempat tertentu. Kalau dijual ilegal, masyarakat umum bisa bebas membeli dan minum di mana saja, tentu berpotensi menjadi ancaman atau gangguan kamtibmas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung

57 tahun lalu

Siasat Licik Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung, Begini Cerita Penjaga Kos

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal