"Hal tersebut harus dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun enam bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan lapas dengan predikat baik," jelas Kadek.
Penghuni Lapas Cikarang saat ini berjumlah 1.774 orang. 82 di antaranya beragama Kristen.
"Warga binaan pemasyarakatan yang beragama Kristen berjumlah 82 orang, terdiri dari 69 narapidana dan 13 tahanan atau masih menunggu keputusan sidang," kata Kadek.