Ratusan Warga Subang Jadi Korban Perdagangan Orang, Tergiur Gaji Besar di Luar Negeri

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka TC dan AQ. (FOTO: Humas Polda Jabar)

SUBANG, iNews.id - Ratusan warga Kabupaten Subang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka tergiur pekerjaan dan gaji besar di luar negeri.

Para korban menjadi buruh migran Indonesia (PMI) ilegal. Mereka diberangkatkan oleh sponsor yang merupakan sindikat perdagangan orang. Sehingga keberangkatan mereka bekerja diluar negeri ilegal. Akibatnya, mereka tidak mendapatkan perlindungan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang mencatat 200 PMI ilegal asal Subang yang berada di luar negeri. Mereka dipasatikan korban perdagangan orang.

Kadisnakertrans Subang Yeni Nuraeni mengatakan, Disnakertrans Subang kesulitan menangani agen atau sponsor tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang marak di Subang.

"Para agen atau sponsor ilegal itu beraksi sembunyi-sembunyi. Selain itu ada dorongan kebutuhan ekonomi dari calon TKI ilegal tersebut sehingga mudah terbujuk," kata Kadisnakertrans Subang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar SMK Korban Tawuran di Subang Dimakamkan, Isak Tangis Keluarga Pecah

57 tahun lalu

2 Kelompok Pelajar SMK Tawuran Pakai Celurit di Pantura Subang, 1 Tewas

57 tahun lalu

Raja, Sapi Raksasa Milik Peternak Subang Dipilih Presiden Jokowi untuk Kurban Idul Adha

57 tahun lalu

Ribuan Ruang Kelas di Subang Rusak, Murid Belajar Khawatir Tertimpa Atap Sekolah

57 tahun lalu

Subang Akan Punya Tol Baru Sepanjang 37,05 Km, Dibangun Semester Kedua Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal