Ratusan Tukang Gigi se-Jawa Barat Juga Demonstrasi Tolak RKUHP, Ini Alasannya

Ervan David
Ratusan orang tukang gigi se-Jabar berdemonstrasi menolak RKUHP di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis (26/9/2019). (Foto: iNews/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id – Ratusan tukang gigi berdemonstrasi ke Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Kamis siang (26/9/2019). Massa yang tergabung dalam Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) tersebut menolak Rencana Undang-Undang (RUU) KUHP karena dinilai merugikan profesi mereka.

Pantauan iNews, massa membawa spanduk serta poster berisi tuntutan mereka. Massa yang datang disambut pengawalan ketat pihak kepolisian yang telah berjaga di pintu gerbang DPRD Jabar.

Dalam aksinya massa menyampaikan alasan mereka mendesak DPR membatalkan RKUHP. Salah satu pasal dalam RUU itu dinilai mengancam profesi tukang gigi, tepatnya pada Pasal 276 ayat 2.

Ratusan orang tukang gigi se-Jabar berdemonstrasi menolak RKUHP di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis (26/9/2019). (Foto: iNews/Ervan David)


Pasal 276 ayat 2 tersebut berbunyi, “setiap orang yang menjalankan pekerjaan menyerupai dokter atau dokter gigi sebagai mata pencaharian baik khusus maupun sambilan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori lima V atau sebesar Rp500 juta.”

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Demo di Depan Pendopo Bupati Indramayu Ricuh, Massa Lempari Aparat dengan Ular

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Sidoarjo Gelar Aksi May Day, Konvoi ke Kantor Gubernur Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal