Ratusan Pekerja Tambang di KBB Kena PHK, Disnakertrans Minta Kejelasan Aturan Izin

Adi Haryanto
Sejumlah alat berat milik perusahaan tambang di KBB yang berhenti produksi dan karyawan di-PHK. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

"Minggu kemarin kami sudah buat surat rekomendasi ke Pemprov Jabar agar gubernur mengambil langkah dan mendorong ke pusat soal percepatan perizinan usaha tambang. Jangan sampai terjadi banyak PHK dan pegawai menjadi korban," tandasnya. 

Didin Saefudin (42) , sopir dump truk pengangkut batu di PT Akarna Marindo, mengatakan, sudah tidak lagi bekerja. Sebab perusahaan tambang di Kampung Sanghyang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, KBB, tempatnya bekerja telah habis izinnya pada Selasa (6/6/2023).

Didin telah bekerja di perusahaan tambang itu sejak 2016. Mobil truk miliknya disewa PT Akarna Marindo untuk mengangkut batu dari lokasi tambang ke perusahaan Multi Marmer. 

Setiap ton batu yang diangkut dibayar oleh perusahaan sebesar Rp22.000. Dalam sekali angkut bisa membawa muatan seberat 16 ton. 

"Saya sudah tidak kerja lagi. Sekarang bingung mau kerja apa buat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga di rumah," kata Didin Saefudin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Terima Anak Dituduh Nyuri dan Dipukul, Warga Cililin KBB Lapor Polisi

57 tahun lalu

PPDB 2023, Disdik KBB Siapkan Kuota 9.800 Kursi Siswa Baru SMP Negeri

57 tahun lalu

Dikabarkan Dapat Tiket Gratis KCJB, Ini Respons Warga KBB Dekat Jalur Kereta Cepat

57 tahun lalu

Perusahaan Tambang di KBB Terpaksa Tutup, Ratusan Pegawai di-PHK

57 tahun lalu

Pendaftar Pilkades Membeludak, DPMD KBB Harus Gelar Seleksi Akademik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal