Ratusan Investor Geruduk Rumah Bos Investasi Bodong yang Gelapkan Dana Rp2 Triliun di Cirebon

Toiskandar
Ratusan investor menggeruduk rumah bos investasi bodong di Desa Pegagan, Palimanan, Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

"Kami kesal karena uang investasi tidak kunjung dikembalikan oleh pimpinan CSI. Padahal sejak 2016, Moh Yahya terus menjanjikan pengembalian. Namun sampai sekarang tidak pernah terealisasi," kata Maruli, korban investasi bodong CSI.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon telah menyita sejumlah  aset milik PT CSI. Nilai aset itu sekitar 27 miliar. Namun aset tersebut tak cukup untuk mengembalikan semua dana milik investor yang mencapai nilai Rp2,1 triliun.

Kasus invesatasi bodong PT CSI  terenduk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, aparat penegak hukum melakukan pengusutan. Berdasarkan keputusan OJK, PT CSI ditetapkan sebagai investasi bodong dan tidak berizin. Moh Yahya dan Imam Santoso, pimpinan PT CSI pun diseret ke pengadilan dan vonis masing-masing 7 tahun penjara. Kedua terpidana itu sudah bebas sejak 2021 lalu. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

H+9 Lebaran, Pemudik Motor Masih Ramaikan Pantura Cirebon

57 tahun lalu

H+9 Lebaran, Arus Balik Pemudik di Pantura dan Tol Palikanci Cirebon Masih Ramai

57 tahun lalu

H+7 Lebaran, Pemudik Motor Masih Ramaikan Jalur Utama Pantura Cirebon

57 tahun lalu

Hari Ini, 80.400 Kendaraan Melintas di Pantura Cirebon, Motor Mendominasi

57 tahun lalu

Hibur Pemudik, Polisi di Cirebon Joget dan Bagikan Susu Kotak hingga Permen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal