CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi, Jawa Barat menangkap pelaku begal Wawan Hermawan (28) warga Buninagara, Soreang, Kabupaten Bandung. Pelaku merampas motor ojek online dan ojek pangkalan.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan pelaku bermodalkan sambal untuk merampas motor korban.
"Modus pelaku adalah memesan ojek untuk diantar ke suatu tempat. Setelah tiba di lokasi sepi, dia turun lalu memukul pengemudi ojek dari belakang dan melumuri muka korbannya dengan sambal," kata Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (21/9/2020).
Yoris menyebutkan, korban terakhir pelaku adalah Nana Mulyana (39) yang dirampas motornya Minggu (19/7/2020) pukul 21.30 WIB di Kampung Ciseupan, Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat itu pelaku mendatangi korban dan minta diantar ke kawasan perumahan Kota Baru Parahyangan, Padalarang.
Namun hal tersebut hanya akal-akalan dari pelaku untuk merampas motor korban. Karena saat tiba di lokasi, pelaku langsung memukul dari belakang ke bagian kepala, muka, dan perut.