Pura-pura Nyapa, Begal Bersenpi Rampas Motor di Sukabumi, Pelaku Berhasil Ditangkap

Ilham Nugraha
Polisi menyita barang bukti dari pelaku pembegalan di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

Setelah kejadian tersebut, korban berhasil menemukan handphone yang dibuangnya dan menghubungi temannya yang sedang bekerja di proyek jalan tidak jauh dari lokasi kejadian. Sesaat pelaku pun diadang teman korban hingga akhirnya dibawa ke Polsek Tegalbuleud. 

"Pelaku J berhasil dicegat dan diamankan oleh warga sebelum kemudian diserahkan kepada anggota kepolisian sektor Tegalbuleud," tuturnya. 

Akibat perbuatannya, Pelaku J dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancanan paling lama 12 tahun penjara. Namun, S pelaku yang kabur masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Sukabumi. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Teror Bandung, Pelaku Hunus Golok dan Ancam Korban lalu Gasak Motor

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Tragis! Kakak Adik di Pelalawan Dibegal Modus Motor Mogok, 1 Tewas, 1 Diikat

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal