Pura-pura Nyapa, Begal Bersenpi Rampas Motor di Sukabumi, Pelaku Berhasil Ditangkap

Ilham Nugraha
Polisi menyita barang bukti dari pelaku pembegalan di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

Setelah kejadian tersebut, korban berhasil menemukan handphone yang dibuangnya dan menghubungi temannya yang sedang bekerja di proyek jalan tidak jauh dari lokasi kejadian. Sesaat pelaku pun diadang teman korban hingga akhirnya dibawa ke Polsek Tegalbuleud. 

"Pelaku J berhasil dicegat dan diamankan oleh warga sebelum kemudian diserahkan kepada anggota kepolisian sektor Tegalbuleud," tuturnya. 

Akibat perbuatannya, Pelaku J dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancanan paling lama 12 tahun penjara. Namun, S pelaku yang kabur masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Sukabumi. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Begal Teror Bandung, Pelaku Hunus Golok dan Ancam Korban lalu Gasak Motor

6 jam lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

8 jam lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

16 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal