"Kendaraan yang akan menuju ke arah Jakarta dari Jawa Tengah bisa langsung menggunakan jalur A dan B termasuk penggunaan rest area karena pemberlakuan one way rest area di jalur A," kata Dirlantas Polda Jabar.
Kombes Pol Wibowo menyatakan, khusus untuk kendaraan dari Jakarta ke Jawa Tengah akan dialihkan ke jalur arteri di Karawang Timur, Karawang Barat, Dawas sampai Cikopo.
“Rekayasa lalu lintas yang kita lakukan ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat dalam rangka menjamin keamanan, kelancaran, dan kenyamanan arus balik.” ujar Kombes Pol Wibowo.