Puluhan Pasangan Mesum dan 4 PSK di Cirebon Terjaring Razia, Didenda Rp300.000-Rp500.000

Toiskandar
Abdul Rohman
Petugas gabungan yang merazia hotel melati, tempat kos, dan penginapan, mendapati pasangan mesum di dalam kamar. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

Semua pasangan mesum dan PSK yang terjaring razia, ujar Dadang Priyono, dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon. "Untuk efek jera, terhadap para pelanggar, petugas memberikan sanksi denda dengan besaran sesuai kesalahan. Besaran denda saat ini Rp300.000 dan Rp500.000," ujar Dadang Priyono.

Namun, jika pasangan tersebut mengulangi lagi perbuatannya, para pelanggar akan dikenakan sanksi denda maksimal sebesar Rp10 juta-Rp50 juta. Dari 15 pasang yang menjalani sanksi denda, terkumpul dana Rp3.950.000. 

Uang hasil sanksi denda ini, akan diserahkan langsung ke kas daerah. "Penerapan sanksi denda sebesar itu, baru pertama kali di Kabupaten Cirebon. Pasangan mesum membayar denda langsung ke Bank BJB yang kami siapkan di kantor. Besaran dendan sesuai kesalahan yang ditetapkan oleh Penyidik PNS," tuturnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Haru, Kapolda Jabar Bersama Hotman Paris Temui Korban Pelecehan Ayah Tiri di Cirebon

57 tahun lalu

Bengkel di Kanci Cirebon Terbakar, 4 Mobil Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Srikandi Ganjar Jabar Bagikan 1.000 Paket Sembako di Lemahabang Cirebon

57 tahun lalu

Oknum Polisi Berpangkat Briptu yang Cabuli Anak Tiri di Cirebon Terancam PTDH

57 tahun lalu

Tega, Oknum Polisi di Cirebon Diduga Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal