Puluhan Minimarket di Cimahi Belum Berizin, Satpol PP Siap-siap Bertindak

Adi Haryanto
Satpol PP Kota Cimahi akan segera bertindak setelah terindikasi banyaknya minimarket belum berizin. (Foto: Ilustrasi)

Dikatakannya, Pemkot Cimahi sudah memberikan waktu kepada pengelola minimarket yang belum melengkapi perizinannya supaya mengurus perizinannya sampai dengan 21 Mei 2022 lalu. Batas waktu tersebut adalah proses pengajuan izinnya bukan soal terbitnya izin.

Pada kesempatan sebelumnya Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengultimatum para pengusaha minimarket yang melaksanakan operasionalnya di Kota Cimahi untuk segera menuntaskan perizinannya sebelum dilakukan penutupan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PKL Marak di Kota Bandung, Pemkot Bandung Tegaskan Zona Merah Harus Bebas Pedagang 

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal