Puluhan Korban Doni Salmanan Geruduk Kejari dan PN Bale Bandung, Tuntut Uang Mereka Dikembalikan

Saufat Endrawan
Para korban Doni Salmanan unjuk rasa di depan PN Bale Bandung. Mereka menuntut uang investasi dikembalikan. (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)

BANDUNG, iNews.id - Puluhan korban Doni Salmanan, menggeruduk Kejakaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Selasa (28/11/2023). Mereka menuntut terpidana Doni Salmanan mengembalikan uang yang telah diinvestasikan.

Dalam aksinya, puluhan korban berjalan kaki sambil membawa spanduk tuntutan. Para korban juga meminta PN Bale Bandung segera memproses upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang mereka ajukan.

Diketahui, Doni Salmanan divonis 8 tahun penjara. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Doni Salmanan. Afiliator binary option Quotex tersebut dinyatakan bersalah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain vonis 8 tahun penjara, Doni juga wajib membayar denda Rp1 miliar.

Dalam putusan itu, aset milik Doni Salmanan yang diduga berasal dari penipuan modus binary option Quotex disita oleh negara. Karenanya, korban menuntut aset Doni Salmanan dikembalikan untuk menganti kerugian mereka.

Nibezaro Nebua, kuasa hukum korban mengatakan, kedatangan para korban ke Kejari dan PN Bale Bandung, untuk meminta PK diproses. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Terkini Siswi SMAN 3 Bandung Loncat dari Lantai 3 yang Diduga Coba Bunuh Diri

57 tahun lalu

Kasus Siswi SMAN 3 Bandung Loncat dari Lantai Tiga, Polisi Periksa Guru dan Kepala Sekolah

57 tahun lalu

Putus Cinta Diduga Picu Siswi SMAN 3 Bandung Loncat dari Lantai 3

57 tahun lalu

Heboh Siswi SMAN 3 Bandung Jatuh dari Lantai 3, Diduga Coba Bunuh Diri

57 tahun lalu

Aa Umbara Eks Bupati Bandung Barat Bakal Bebas Bersyarat Desember 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal