Petugas medis di rumah sakit, ujar Asep Muhidin, juga telah melakukan pemeriksaan CT scan dan syaraf sebanyak dua kali. Pemeriksaan itu harus dilakukan karena Rohimah telah beberapa kali dipukul benda keras di bagian kepala oleh majikan keji, tersangka Yulio Kristian (29) dan Loura Franscilia (29).
"Hasil CT scan tidak kelihatan, sementara syaraf belum diketahui. Pemeriksaan di kepala penting karena klien kami sering dianiaya oleh majikannya menggunakan teflon yang berat, hingga bagian bawah dari teflon itu bengkok, berarti keras hantamannya," ujarnya.
Asep Muhidin menuturkan, kondisi sakit di kepala Rohimah saat ini sudah mulai berkurang. "Untuk penyiksaan dengan tangan kosong, bisa terlihat dari lebam di kedua mata Rohimah. Jadi kedua matanya itu ditonjok oleh masing-masing pelaku pasutri ini. Yang kiri (dipukul) oleh si laki-laki, yang kanan oleh si perempuan," tutur Asep Muhidin.
Saat mendapat penyiksaan itu, kata Asep, Rohimah tidak pernah berteriak. Penyiksaan sering dilakukan di dapur dan kamar mandi. "(Korban) hanya menahan sakit saja dan menangis di belakang rumah. Makanya jika ada warga yang bilang pernah mendengar suara tangisan, itu betul," ucapnya.
Asep Muhidin juga bersyukur jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menanggung proses pengobatan Rohimah selanjutnya. Tim kuasa hukum akan mengawal kasus ini hingga proses persidangan di pengadilan nanti.
"Sudah ada komunikasi dari Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, bahwa untuk berobat itu tidak perlu ke Bandung, tp cukup di Garut," ujar Asep Muhidin.