PT IP Saguling KBB Tegaskan Lahan Garapan Tak Bisa Dipindahtangankan

Adi Haryanto
Manager Civil dan Lingkungan, PT IP Saguling POMU, Novi Haryanto (kiri) menjelaskan soal penataan lahan dan pendataan penggarap sebagai upaya mengamankan aset milik negara. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

Pihaknya akan memperhatikan persoalan ini dengan serius. Terlebih di tahun 2021 ini juga sedang dilakukan pemetaan lahan tahap ketiga di bantaran waduk Saguling sepanjang 246 kilometer dari total 475  kilometer garis batas tanah milik PT IP di sejumlah desa di wilayah selatan KBB. 

"Itu sebagai upaya mengamankan aset milik negara dan agar ada kepastian hukum kepemilikan aset tanah PT Indonesia Power terkati penguasaan fisik di lapangan," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya petani penggarap lahan tidur di kawasan bantaran Waduk Saguling milik PT IP yang ada di sekitar kawasan Kota Baru Parahyangan Padalarang, harus terusir. Pasalnya lahan garapan yang sudah puluhan tahun digarap sudah berpindah tangan yang diduga diperjualbelikan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Lahan Berpindah Tangan, Petani Penggarap di Bantaran Waduk Saguling KBB Terusir

57 tahun lalu

Ratusan Pemancing Berlaga di Waduk Saguling Bandung, Ada yang dari Thailand

57 tahun lalu

Pengendara Motor di KBB Tewas Tersambar Kereta saat Menuju Tempat Kerja

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota TNI Ditembak KKB di Yahukimo, Diserang saat Bakar Ayam Bersama Warga

57 tahun lalu

Penyebab Truk Rombongan Peziarah Terguling di Saguling, Polisi: Diduga Rem Blong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal