Nasib Giri akhirnya mendapatkan perhatian dari Bupati KarawangCellica Nurachadiana. Orang nomor satu di Karawang itu pun langsung mendatangi manajemen perusahaan.
Bupati Cellica meminta klarifikasi dari pihak perusahaan. Setelah mendengar penuturan dari pihak manajemen PT HRI, Cellica meminta pihak perusahaan agar bisa menerima kembali Giri, warga Karawang tersebut menjadi karyawan.
"Secara kemanusiaan kalau memang memungkinkan saya minta perusahaan mempekerjakan kembali Giri di perusahaan. Alhamdulilah pihak perusahaan siap menerima kembali Giri untuk bekerja," kata Cellica.
Sementara itu, Giri Pamungksa (27), warga Kampung Sauyunan III Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat, mengalami cacat permanen setelah keempat jari tangan putus saat bekerja.
"Saya mengalami kecelakaan kerja saat kerja disalah satu perusahaan yang bergerak di packaging 18 Agustus 2020. Akibat kecelakaan itu saya kehilangan empat jari tangan sebelah kanan," kata Giri saat ditemui di kediamannya, Senin (14/2/22).