"Untuk (warga) 60 tahun ke atas dan 18 tahun ke bawah, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, apakah diikutsertakan (dalam vaksinasi) atau tidak," kata Marion, Jumat (23/10/2020).
Terkait prioritas sasaran vaksinasi, Marion menuturkan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi, sasaran utama vaksinasi adalah tenaga kesehatan (nakes) dan TNI/Polri dengan kebutuhan 315.564 dosis vaksin untuk total sasaran sekitar 157.782 orang.
"Lalu, untuk kelompok pelayanan publik 95.248 orang dengan kebutuhan vaksin 190.496. Kami masih meng-update terus supaya pada hari-H (vaksinasi) semua kelompok prioritas ini bisa tercakup," ujarnya.