Pernikahan di usia muda seringkali kurang dilandasi kematangan emosional dan finansial, sehingga rentan terhadap perceraian.
Pengaruh media sosial dan munculnya pihak ketiga juga disebut-sebut sebagai faktor pemicu konflik rumah tangga yang berujung perceraian.
Tingginya angka perceraian dan jumlah janda memiliki implikasi sosial dan ekonomi yang kompleks. Bagi perempuan yang menyandang status janda, seringkali mereka harus menghadapi tantangan finansial, stigma sosial, serta tanggung jawab ganda sebagai kepala keluarga dan pengasuh anak.
Hal ini mendorong perlunya perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat dalam memberikan dukungan, baik melalui program pemberdayaan ekonomi maupun dukungan psikososial.
Pemerintah melalui Kementerian Agama dan lembaga terkait terus berupaya menekan angka perceraian melalui program bimbingan perkawinan dan mediasi.
Namun, kompleksitas masalah rumah tangga memerlukan pendekatan multisektoral yang melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan, untuk membangun ketahanan keluarga yang lebih kuat.