Prostitusi Online di Indramayu Terbongkar, Muncikari Masih di Bawah Umur

Andrian Supendi
Polisi menangkap muncikari prostitusi online yang beroperasi di Indramayu. Satu di antara 3 muncikari yang tertangkap masih di bawah umur. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Polisi membongkar kasus dugaan prostitusi online yang selama ini beroperasi di wilayah hukum Polres Indramayu. Sebanyak tiga orang diduga muncikari ditangkap di rumah kos, Jalan Kembar, Kelurahan Kepandean, Kecamatan, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ketiga muncikari itu berinisial RLR (22) warga Indramayu, MF (24) warga Jakarta Utara, dan MFM (16) warga Bogor.

"Ketiganya berjenis kelamin laki-laki. Satu di antaranya tergolong anak di bawah umur karena usianya masih 16 tahun," kata AKBP M Fahri Siregar, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah, saat konferensi pers, di Mapolres setempat, Selasa (24/1/2023).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga diketahui telah menyita barang bukti berupa 1 pack tissue, 4 unit handphone, 3 potong kaos, 9 bungkus alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp412.000.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Hotel di Sukabumi, 3 Pasangan Mesum dan 2 Pelaku Prostitusi Online Diamankan

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

57 tahun lalu

Gegara Kebutuhan Ekonomi, Wanita di Maros Tega Jajakan Ipar kepada Lelaki Hidung Belang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal