BANDUNG, iNews.id - Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Di tengah upaya recovery akibat pandemi Covid-19, pelaku usaha berkesempatan mendapatkan pinjaman dengan suku bunga rendah dan fasilitas menarik lainnya. Hal ini diharapkan bisa mempercepat berkembangnya pelaku usaha di Indonesia.
Program tersebut berbentuk keringanan suku bunga dan biaya provisi khusus bagi pelaku UMKM. Program digagas oleh bank bjb, serta nantinya akan diberikan kepada calon debitur ataupun debitur eksisting (mengulang/top up) yang mengajukan fasilitas kredit segmen UMKM.
Tak main-main, untuk segmen kredit Mikro Utama, bank bjb memberikan promo keringanan bunga 1,50% di atas SBDK, sedangkan untuk kredit usaha kecil dan menengah, bank bjb memberikan keringanan dengan bunga 4,00% di atas SBDK, sementara biaya provisi dibebaskan.
Guna memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, program dibuka sejak 13 Oktober hingga 31 Desember 2022 dan diperuntukkan untuk debitur perorangan atau badan usaha.
Seperti diketahui, bjb Kredit Mikro Utama adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal dua tahun.