Profil dan Prestasi Asep N Mulyana, Putra Tasikmalaya Calon Penjabat Gubernur Jabar

Agus Warsudi
Dirjen PP Kemenkumham Prof Dr Asep N Mulyana dicalonkan menjadi penjabat Gubernur Jabar. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) Prof Dr Asep N Mulyana SH terpilih menjadi calon penjabat Gubernur Jabar. Asep N Mulyana merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Asep N Mulyana diusulkan menjadi calon penjabat Gubernur Jabar setelah DPRD Jabar menggelar rapat paripurna. Selain Asep N Mulyana, DPRD Jabar juga mengusulkan Prof Keri Lestari adalah Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad dan Bey Triadi Machmudin merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden (Setpres).

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat mengatakan, tiga nama calon pj Gubernur Jabar diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Dengan berbagai pertimbangan terpilih tiga nama, pertama Prof Dr Asep N Mulyana SH, Prof Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin," kata Achmad Ru'yat, Rabu (2/8/2023).

Diketahui, saat menjabat Kajati Jabar, Asep N Mulyana dikenal sangat tegas. Namanya menjadi buah bibir masyarakat setelah menjadi ketua tim jaksa penuntut umum (PJU) kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Asep N Mulyana tidak ragu menuntut hukuman mati terhadap Herry Wirawan karena perbuatannya dinilai sangat biadab. Tuntutan mati terhadap Herry Wirawan pun dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jabar setelah tim JPU Kejati Jabar mengajukan banding. Bahkan, Mahkamah Agung (MA) pun menjatuhkan vonis mati sekaligus menolak kasasi yang diajukan Herry Wirawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil, Ada Orang Istana hingga Eks Kajati 

57 tahun lalu

Kasus YouTuber Ferdian Paleka Promosikan Situs Judi Online Dilimpahkan ke Kejati Jabar

57 tahun lalu

Momen Kapolda-Gubernur dan Kajati Jabar Potong Tumpeng HUT Bhayangkara di Gedung Sate Bandung

57 tahun lalu

5 Bulan Terakhir Kejati Jabar Hentikan 53 Perkara lewat Restorative Justice

57 tahun lalu

RPA Perindo Desak Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal