Pria Pengganda Uang Pakai Jenglot di Bekasi Tersangka Penipuan, Istrinya Diperiksa

Quadiliba Al Farabi
Herman, pria yang videonya viral saat menggelar ritual penggandaan uang. (Foto: tangkapan layar video viral)

Kini, rumah berwarna merah muda yang menjadi tempat ritual penggandaan uang yang sempat viral di media sosial itu, tampak sepi. 

Diberitakan sebelumnya, video berdurasi 12 menit mempertontonkan praktik penggandaan uang oleh seorang pria berambut gondrong dengan media jenglot dan kotak hitam persegi panjang. 

Setelah kotak ditutup, pria gondrong itu terampak merapalkan mantera. Tak lama kemudian, dia membuka kotak hitam. Entah berasal darimana, kotak hitam yang semula kosong, tiba-tiba berisi banyak lembaran uang kertas pecahan Rp100.000.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Babelan telah menetapkan Herman sebagai tersangka penipuan. Tersangka Herman langsung ditahan di Polres Metro Bekasi. "(Herman) sudah menjadi tersangka. Baru itu aja yang dapat kami sampaikan,” kata Kapolsek Babelan Kompol Ghulam Nabi Pasaribu, Senin (22/3/2021).

Sementara itu, penyidik Polres Metro Bekasi istri Herman alias ustaz Gondrong tersangka kasus penipuan. Polisi menduga istri Herman ikut menyebarkan video penggandaan uang yang viral di media sosial itu.

"Yang terkait orang dalam video itu masih dalam penyelidikan. Tadi kami periksa juga, klarifikasi. Istrinya yang menyebar video itu sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin (22/3/2021) malam.

Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengidentifikasi motif dari Herman tersebut. Polisi juga mengumpulkan bukti-bukti lain agar menguatkan pengusutan kasus ini. ”Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main,” ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Viral Dukun Pengganda Uang Gunakan Boneka Jenglot di Bekasi

57 tahun lalu

Viral Aksi Pria Gandakan Uang Pakai Jenglot dan Kotak Hitam

57 tahun lalu

Pria Gandakan Uang dengan Jenglot Viral di Media Sosial

57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal