Sementara, Kapolsek Karangampel, AKP Eko Susilo menuturkan, masyarakat melaporkan peristiwa kebakaran itu ke Polsek Karangampel sekitar pukul 19.30 WIB, setelah petugas mendatangi lokasi kejadian api sudah berhasil di padamkan.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, bahwa api sudah padam dan di pastikan tidak ada bara api yang masih menyala," tuturnya.
Eko menyatakan, tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut, adapun bagian rumah korban yang terbakar yaitu kamar depan dan bagian atap genting rumah.
"Penyebab dari terjadinya kebakaran diduga dibakar oleh anak korban yang mengalami ganguan jiwa sejak lima tahun yang lalu," ujarnya.
Eko menyampaikan, atas terjadinya peristiwa kebakaran itu korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta.