Presiden Jokowi Longgarkan Prokes, Omzet Pedagang Masker di Bandung Merosot 50 Persen

Erick Fahrizal
Jana, menjajakan masker di Jalan Raya Banjaran-Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. (FOTO: iNews/ERICK FAHRIZAL)

BANDUNG, iNews.id - Kasus Covid-19 di Indonesia yang terus menunjukan trend positif, membuat Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membuat kebijakan melonggarkan protokol kesehatan (prokes) terkait penggunaan masker di ruang terbuka.  Kebijakan ini mengakibatkan omzet pedagang masker merosot drastis 50 persen.

Seperti yang dialami pedagang masker di pinggir Jalan Raya Banjaran-Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jana (24). Pascakebijakan tersebut, pedagang masker yang sudah hampir satu tahun berjualan itu mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup drastis sebesar 50 persen. 

"Semenjak ada kelonggaran dari Presiden, sekarang omzetnya turun drastis sampai 50 persen, tidak seperti biasanya," kata Jana, saat ditemui sedang menjajakan masker, Selasa (24/5/2022) sore.

Jika biasanya dalam sehari Jana bisa menjual lebih dari 3 lusin boks masker, kini hanya 1 lusin boks. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Jana terpaksa menurunkan harga masker jualannya agar konsumen tetap berminat membeli. 

Satu dus masker yang biasa dijual Rp30.000, diturunkan menjadi Rp25.000. Kemudian untuk masker jenis lainnya yang berada di harga Rp22.500-20.000, menjadi Rp15.000. "Untuk antisipasinya kami menurunkan harga jualan," ujar Jana. 

Meski kondisi bagi pedagang masker sedang memburuk, Jana tetap semangat dan berusaha untuk menjual maskernya, karena dia yakin bahwa rezeki sudah diatur Allah SWT. "Semoga sukses, berjuang terus, berusaha dan berdo'a, yakin diatur sama yang di atas (Allah SWT)," ucap Jana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sri Sultan HB X Izinkan Warga Lepas Masker di Kawasan Malioboro

57 tahun lalu

Soal Kebijakan Pelonggaran Masker, Dosen Unpad Ingatkan Waspada: di Inggris Harus Pakai Lagi karena Kasusnya Naik

57 tahun lalu

Lepas Masker di Ruang Terbuka Apakah Aman? Ini Penjelasan Dosen FK Unpad

57 tahun lalu

Tak Terpengaruh Pelonggaran, PT KAI Daop 2 Bandung Wajibkan Penumpang Pakai Masker

57 tahun lalu

Warga Bandung Diimbau Bermasker saat Gunakan Jasa Ojek dan Taksi Online, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal