PPKM Level 3 Diterapkan, Polres Cimahi Tetap Sekat Kendaraan Luar Daerah

Adi Haryanto
Petugas Satlantas Polres Cimahi saat melakukan pengaturan dan penyekatan kendaraan di Gerbang Tol Padalarang di hari pertama perpanjangan PPKM Darurat atau PPKM Level 3, Rabu (21/7/2021). (Foto: MPI/Adi Haryanto)

Selain itu, pihaknya juga bakal tetap memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan baik di wilayah Cimahi maupun KBB. Seperti penutupan Jalan Gandawijaya Cimahi dari pukul 13.00 hingga 06.00 dan penutupan Flyover Cimindi dari pukul 08.00 hingga 11.00. Sehingga tidak ada yang berubah seperti PPKM darurat yang diterapkan sejak 3-20 Juli 2021 lalu.

Disinggung soal kendaraan yang diputarbalikkan selama pelaksanaan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, dia menyebutkan ada sebanyak 206 kendaraan roda dua dan 431 kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut diputarbalikan karena pengemudinya tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maupun kartu vaksinasi.

"Itu adalah syarat melakukan perjalanan lintas daerah selama PPKM Darurat. Ada juga 17 kendaraan angkutan barang yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat dan diputarbalikkan," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imbas PPKM Darurat, Warga Ngamprah KBB Gelar Sholat Idul Adha di Depan Rumah

57 tahun lalu

Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik

57 tahun lalu

Nasib 6 Bonek Diamankan jelang Laga Persib vs Persebaya, Langsung Dipulangkan

57 tahun lalu

Laga Persib vs Persebaya, Polisi Sekat Bonek di Batas Kota Bandung Tak Boleh Hadir

57 tahun lalu

Jelang Persib vs Manila Digger FC, Polisi Sekat Jalur Rancanumpang-Cimincrang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal