PPKM Diterapkan, Rapid Test Antigen Digelar di Rest Area dan Pintu Masuk Jabar

Agus Warsudi
Pengunjung objek wisata Sariater, Ciater, Kabupaten Subang menjalani rapid test antigen. (Foto: iNewsTv/Yudy Heryawan Juanda)

BANDUNG, iNews.id - Operasi rapid test antigen akan kembali digelar di rest area tol dan sejumlah pintu masuk Jawa Barat. Kebijakan ini akan dilaksanakan saat 20 kota dan kabupaten di Jabar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 14 hari, dari 11 hingga 25 Januari 2021.

"Selama PPKM 14 hari, kami akan melakukan pengetesan (rapid test antigen) kepada warga di rest area, kemudian di pintu masuk Jabar. Seperti di Puncak Bogor dan lain-lain," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam acara live streaming di Radio MNC Trijaya FM Bandung, Sabtu (9/1/2020).

Selain menggelar operasi rapid test antigen, ujar Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini, bakal dilakukan pembatasan kapasitas kendaraan umum terutama untuk bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). 

"Saat PPKM diterapkan, akan banyak razia dari Polda Jabar terhadap pergerakan masyarakat dari Jakarta atau dari mana pun. Kalau dia ternyata tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif Covid dengan antigen, akan dikembalikan (diperintahkan kembali ke kota asal)," ujar Kang Emil.

Diketahui, operasi rapid test antigen telah dilaksanakan saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) beberapa waktu lalu. Saat itu, terdapat sekitar 3.000 terjaring operasi rapid test antigen Jawa Barat. Selama operasi rapid test antigen digelar dua pekan itu, petugas menemukan 60 orang reaktif virus Corona. 

Sementara, 20 kota dan kabupaten yang menerapkan PPKM selama 14 hari, malai 11 hingga 25 Januari. Ke-20 kota dan kabupaten itu antara lain, Kota/Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Bekasi, Depok di kawasan Bodebek; dan Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Sumedang. 

Sedangkan 10 kota dan kabupaten yang dinilai perlu menerapkan PSBB proporsional antara lain, Kabupaten Sukabumi, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Majalengka, Subang, Tasikmalaya, dan Banjar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil: Tak Ada Kepala Daerah yang Menolak PPKM

57 tahun lalu

Aparat TNI dan Polri Dikerahkan Awasi Disiplin Warga saat PPKM di KBB

57 tahun lalu

Ini 20 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang Menerapkan PSBB

57 tahun lalu

PSBB Berubah Jadi PPKM, Ini Penjelasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

57 tahun lalu

Pemkot Cimahi Siap Terapkan PSBB, Ini Siapkan Strategi agar Masyarakat Tak Terkejut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal