"Secara prinsip aturan PPDB sama dengan tahun lalu, hanya di Cimahi hari ini sudah dimulai, walau di daerah lain ada yang nanti tanggal 26 Juni. Itu menyesuaikan di masing-masing wilayah," kata dia.
Dikatakannya, orang tua yang mendaftar melalui jalur afirmasi bagi warga tidak mampu diimbau menyertakan kepemilikan DTKS, KIP, KIS dan lainnya yang terkait dengan pengakuan negara terhadap warga secara ekonomi tidak mampu.