Polsek Jajaran Polrestabes Bandung Gencar Razia Jelang Nataru, Sita Ratusan Botol Miras

Agus Warsudi
Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan dan anggota menunjukkan miras sitaan. (FOTO: ISTIMEWA)

"Jika ada kelompok bermotor berada di tempat rawan tindak pindana, langsung bubarkan. Hal itu untuk mengantisipasi bentrokan atau keributan. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya warga Bandung, kami akan meningkatkan patroli di titik titik rawan kejahatan," tuturnya.

Petugas Polsek Regol yang dipimpin Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan merazia empat toko yang disinyalir menjual miras pada Jumat (16/12/2022). Hasilnya, 120 botol miras berbagai merek disita petugas

Pada hari yang sama, Jumat (16/12/2022), petugas Polsek Cibeunying Kidul yang dipimpin AKP Aries Aryanto menggeledah empat toko di beberapa lokasi. Hasilnya 100 botol miras berbagai merek disita petugas. 

Kemudian, Polsek Andir yang dipimpim Kapolsek Andir Kompol Tahir Muhiddin merazia dua toko di Jalan Stasiun Selatan dan Jalan Ciroyom. Dari dua toko itu, petugas menyita 114 botol miras. 

Petugas Polsek Ujungberung yang dipimpin Kompol D Karyaman menggelar razia sejak Selasa (13/12/2022) hingga Jumat (16/12/2022). Hasilnya, petugas menyita 40 botol miras.

Sementara itu, Polsek Lengkong yang dipimpin AKP Imam Zarkasi merazia beberapa toko yang menjual miras pada Jumat (16/12/2022). Hasilnya, petugas menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek.

Seusai melaksanakan razia, petugas juga melakukan pembinaan terhadap para pedagang dengan menandatangani surat pernyataan tidak akan menjual miras lagi. Jika kembali kedapatan menjual miras, mereka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Dibuka Gratis Jelang Libur Nataru, Bandung-Sumedang Cuma 20 Menit

57 tahun lalu

Antisipasi Teror saat Nataru, Tim Jihandak Akan Jaga dan Sterilisasi Gereja se-Kota Bandung

57 tahun lalu

Tingkatkan Penggunaan Transportasi Umum, Rute Bus Trans Metro Bandung Ditambah

57 tahun lalu

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Divonis Ringan hanya 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Ribuan Usaha Mikro dan Kecil di Kota Bandung Bebas dari Jeratan Rentenir 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal