Polrestabes Bandung Ancam Segel Kafe, Restoran, dan Toko Pelanggar PSBB

Agus Warsudi
Minimarket disegel karena melanggar jam operasional sesuai Perwal Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

Menurut Kapolrestabes Bandung, PSBB sebenarnya telah dilaksanakan di Kota Bandung. Contohnya, restoran atau kafe hanya boleh menerima pengunjung 30 persen dari kapasitas. 

"Berarti tinggal meningkatkan lagi. Kemudian (diterapkan pembatasan) di tempat lain. Jadi mungkin (saat PSBB dilakkukan) pembubaran massa segala macam untuk menekan penyebaran Covid di Kota Bandung," ujarnya.

Intinya, ujar Kombes Pol Ulung, Polrestabes Bandung telah siap melaksanakan dan mengamankan PSBB di Kota Bandung. "Kami dari kemarin sudah menyiapkan. Polrestabes siap mendukung kegiatan pemerintah dalam hal PSBB di Kota Bandung," tutur Kombes Pol Ulung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kota Bandung Bakal Terapkan PSBB, Kapolrestabes: Siap Mendukung dan Mengamankan

57 tahun lalu

Satgas Covid-19 KBB Tunggu Arahan Pemprov Jabar terkait Penerapan PSBB

57 tahun lalu

Pemerintah Berlakukan PSBB Ketat di Jawa dan Bali

57 tahun lalu

Pembatasan Aktivitas Masyarakat, GTPP Covid-19 Purwakarta: Sekalipun PSBB Kami Siap 

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal