Polresta Cirebon Gulung Sindikat Pencuri Mobil Antardaerah

Agus Warsudi
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman (tengah) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sindikat pencuri mobil. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kesembilan TKP itu, tutur Kapolresta Cirebon, empat di Kabupaten Cirebon, tiga di Brebes, Jawa Tengah, dan dua di Majalengka. Penyidik Satrekrim Polresta Cirebon masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap TKP dan tersangka lain.

"Kami juga mengamankan barang bukti enam unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan hasil curian, satu set kunci T, dan lainnya. Tersangka R merupakan residivis kasus curanmor. Dia sudah dua kali masuk penjara," tutur Kapolresta Cirebon.

Keenam tersangka R. H, Y, A, E, dan S, kata Kombes Pol Arif Budiman, ditangkap di beberapa lokasi berbeda, dari Indramayu hingga Yogyakarta. "Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ucapnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Bacok Kepala Korban di Cirebon

57 tahun lalu

Sadis, Pria Bertato di Cirebon Bacok Korban lalu Rampas Motor dan Handphone

57 tahun lalu

Usai Digerebek Warga, Perawat dan Bidan Honorer Terduga Pelaku Mesum di Cirebon Dipecat

57 tahun lalu

Heboh! Nakes Janda Duda Digerebek Warga, Diduga Bercinta di Puskesmas Kaliwedi Cirebon

57 tahun lalu

Warga Kaliwedi Cirebon Gerebek Perawat dan Bidan Diduga Berbuat Mesum di Puskesmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal